Hakim Hakim AS Ramón E. Reyes, Jr. mendakwa bankir investasi New York Rashawn Russell atas dugaan skema Ponzi mata uang kripto, yang dapat membuat tersangka mendapatkan hingga 20 tahun penjara. Russell diduga menggunakan setidaknya $1 juta uang tunai dari skema tersebut untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah, termasuk perjudian.
Polisi Brooklyn menangkap Russell pada hari Senin dan Hakim Reyes mendakwa mantan broker yang terdaftar di FINRA pada hari Selasa. Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur New York membagikan berita tersebut melalui Twitter:
Russel dituduh melakukan penipuan kawat, membuat janji palsu kepada klien dari perusahaan R3 Crypto Fund miliknya dan menggelapkan uang mereka untuk berjudi dan membayar investor sebelumnya. Jaksa menuduh mantan bankir itu sangat teliti dalam meyakinkan klien bahwa uang mereka aman dengan memalsukan dokumen, termasuk laporan transfer bank palsu.
memanfaatkan permintaan cryptocurrency sebagai cara untuk menipu banyak investor
Menurut siaran pers dari Kantor Kejaksaan, Pengacara AS Breon Peace mengatakan bahwa Russell telah memanfaatkan permintaan cryptocurrency sebagai cara untuk menipu banyak investor untuk mempertahankan gaya hidupnya yang tinggi. Peace memperingatkan calon penipu bahwa kantornya “akan terus secara agresif mengejar para penipu yang melakukan skema ini.”
Kata-kata kasar Peace seharusnya menyenangkan miliarder anti-crypto Charlie Munger, yang pada bulan Februari membandingkan cryptocurrency dengan perjudian dan meminta pemerintah AS untuk melarangnya.