• Sat. Jun 10th, 2023
Wall Street

dunia keuangan

FBI telah mengkonfirmasi dakwaan mantan bankir investasi New Rashawn Russell untuk menjalankan skema crypto Ponzi. [Image: Shutterstock.com]

Hakim Hakim AS Ramón E. Reyes, Jr. mendakwa bankir investasi New York Rashawn Russell atas dugaan skema Ponzi mata kripto, yang dapat membuat tersangka hingga 20 tahun penjara. Russell diduga menggunakan setidaknya $1 juta uang tunai dari skema tersebut untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah, termasuk perjudian.

Polisi Brooklyn menangkap Russell pada hari Senin dan Hakim Reyes mendakwa mantan broker yang terdaftar di FINRA pada hari Selasa. Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur New York membagikan berita tersebut melalui Twitter:

Russel dituduh melakukan kawat, membuat janji palsu kepada klien dari R3 Crypto Fund miliknya dan menggelapkan uang mereka untuk berjudi dan investor sebelumnya. Jaksa menuduh mantan bankir itu sangat teliti dalam meyakinkan klien bahwa uang mereka aman memalsukan dokumen, termasuk laporan transfer palsu.

memanfaatkan permintaan cryptocurrency sebagai cara untuk menipu banyak investor

Menurut siaran pers dari Kantor Kejaksaan, Pengacara AS Breon Peace mengatakan bahwa Russell telah memanfaatkan permintaan cryptocurrency sebagai cara untuk menipu banyak investor untuk mempertahankan gaya hidupnya yang tinggi. Peace memperingatkan calon penipu bahwa kantornya “akan terus secara agresif mengejar para penipu yang melakukan skema ini.”

Kata-kata kasar Peace seharusnya menyenangkan miliarder anti-crypto Charlie Munger, yang pada Februari membandingkan cryptocurrency dengan perjudian dan meminta pemerintah AS untuk melarangnya.


#Hakim #Menuntut #Bankir #York #dengan #Skema #Crypto #Ponzi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *